Rabu, 05 Januari 2011

DRAFT RUU KEISTIMEWAAN JOGJAKARTA

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar merasa yakin banyak orang belum memahami substansi draft RUUK DIY. Bila mereka telah membaca, kata Patrialis, mereka akan paham bahwa pemerintah menempatkan keistimewaan Yogya pada posisi yang istimewa.

"Banyak orang belum mendapat info secara genuine," kata Patrialis saat ditanya soal hasil sidang DPRD DIY di Gedung DPR, Jakarta Selasa 14 Desember 2010.

Menurut Patrialis banyak orang menyikapi rencana draft RUUK DIY hanya melihat dari kulit lalu berkomentar. "Komentarnya juga kebanyakan provokasi. Pemerintah justru memberi keistimewaan yang berdasarkan sistem kukuh dan kuat," kata dia.

Lalu, apa saja keistimewaan dalam isi draft RUUK DIY? Inilah beberapa keistimewaan yang diungkapkan Patrialis:

a. Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam bertahta, walaupun tidak menjadi gubernur dan wakil gubernur, mereka akan tetap jadi orang nomor satu dan kedua di Yogya.

b. Pemerintah Daerah yang terpilih harus meminta persetujuan apapun ke Sultan terkait pemerintahan. Bahkan DPRD dalam menyusun anggaran pun harus meminta persetujuan Sultan.

c. Kalau Sultan dan Paku Alam mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur, maka pencalonan itu bersifat perorangan, tanpa melalui partai politik.

d. Jika Sultan dan Paku Alam mencalonkan diri, maka kerabat Keraton lainnya tidak boleh mencalonkan diri.

e. Jika hanya satu-satunya calon, maka DPRD tidak akan lagi melakukan pemilihan terhadap Sultan dan Paku Alam: Mereka langsung dikukuhkan menjadi gubernur dan wakil gubernur.

f. Jika tidak terpilih jadi gubernur dan wakil gubernur, posisi Sultan dan Paku Alam adalah gubernur utama dan wakil gubernur utama. Posisi ini berada di atas gubernur/kepala daerah. Apapun kebijakan kepala daerah harus meminta persetujuan pada gubernur utama (Sultan) dan wakil gubernur utama (Paku Alam).

"Pokoknya, percayalah Yogya akan mendapat keistimewaan yang istimewa," kata Patrialis. Dengan draft di atas, pemerintah, kata Patrialis, justru menempatkan Sultan dan Paku Alam pada posisi tahta yang segala-galanya di Yogya.

Saat ini draft RUUK DIY tersebut sudah siap dan berada di Sekretariat Negara. Dia yakin dalam waktu dekat RUUK tersebut akan segera dikirim ke DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar